Senin, 09 Mei 2011

ejaan


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemakaian ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan agaknya sudah tidak begitu dihiraukan oleh pemakai bahasa itu sendiri. Oleh karena itu kita akan mencoba sedikit membahas tentang ejaan bagaimana yang seharusnya digunakan oleh pemakai bahasa. Termasuk di dalamnya tentang bagaimana meletakkan tanda baca. Misalnya, tanda koma, tanda titik, dan lain sebagainya.
Banyak orang bisa menulis tetapi sedikit yang mengetahui ejaan bahasa. Itu dibuktikan pada papan warung di desa- desa, atau bahkan di kota, yang pengejaan tulisannya masih banyak kesalahan yang mencolok. Kita semua tidak dapat mengetahui apakah itu semua karena ketidak tahuan mereka atau karena alasan yang lain. Oleh karena itu kita akan mempelajari bersama tentang ejaan itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari ejaan?
2.      Bagaimana sejarah yang melatar belakangi munculnya bahasa?
3.      Bagaimana penulisan huruf dan tanda baca?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah suatu keseluruhan sistem penulisan bunyi- bunyi bahasa yang meliputi:
  1. Perlambatan fonem dengan huruf (kata bunyi)
  2. Ketetapan penulisan satu- satuan bentuk kata. Misalnya, kata dasar, kata ulang, dan lain- lain
  3. Ketetapan cara menulis kalimat dan bagian- bagiannya dengan menggunakan tanda baca
Dapat disimpulkan bahwa ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan dan penulisannya dalam satu bahasa. Batasan- batasan tersebut yang dapat menunjukkan kata ejaan yang membedakan dengan kata mengeja. Ejaan mengatur keseluruhan cara penulisan bahasa menggunakan huruf kata dan tanda baca sebagai sarananya.
Jadi, ejaan adalah suatu kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa itu sendiri demi keteraturan dan keseragaman bentuk utamanya dalam bahasa tulis.
B. Sejarah Ejaan
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972 yang kemudian dikukuhkan dalam keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972. ejaan ini merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu, dan ejaan itu dipergunakan selama 46 tahun, lebih lama dari ejaan republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
C. Penulisan huruf kapital
  1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
  2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
  3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
  4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang, nama industri, atau nama tempat.
      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama industri, atau nama tempat.
  1. Huruf kapital dipakai sebagi huruf pertama unsur nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan diikuri nama orang.
  2. Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur- unsur nama orang.
      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
  1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
  1. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
  2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
  3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, nama resmi badan/ lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi.
  4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan/ lembaga.
  5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, dalam, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
  6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, kakak, adik, dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
  7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
  8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.

D. Penulisan Tanda Baca
1.Tanda titik (.)
ü  Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
ü  Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
ü  Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
ü  Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
ü  Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik untuk menunjukkan waktu.
2.      Tanda koma (,)
ü  Tanda koma dipakai diantara unsur- unsur dalam suatu perincian atau pembilang.
ü  Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului.
ü  Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat.
ü  Tanda koma dipakai di belakang kata- kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
ü  Tanda koma dipakai di belakang ungkapan atau penghubung. Termasuk di dalamnya, oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
ü  Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dan kalimat.
ü  Tanda koma dipakai diantara nama dan alamat, bagian- bagian alamat, tempat dan tanggal, nama tempat dan wilayah yang ditulis berurutan.
ü  Tanda koma dipakai diantara tempat penerbitan, nama penerbit, dan tahun penerbitan.
ü  Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
ü  Tanda koma dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya, untuk membedakan dari singkatan nama keluarga atau marga.
ü  Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan dan diantara rupiah dan sen dalam bilangan.
3.      Tanda titik  koma (;)
ü  Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian- bagian kalimat yang sejenis dan setara.
ü  Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara didalam suatu kalimat majemuk sebagai kata pengganti penghubung.
4.      Tanda titik dua (:)
ü  Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pertanyaan.
ü  Tanda titik dua dipakai sesudah ungkapan.
ü  Tanda titik dua dipakai diantara jilid atau nomor dan halaman, diantara bab dan ayat dalam kitab- kitab suci, atau diantara judul dan anak judul suatu karangan.
5.      Tanda tanya (?)
ü  Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
ü  Tanda tanya dipakai diantara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
6.      Tanda seru (!)
ü  Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan kesungguhan ketidak percayaan atau rasa emosi yang kuat.
7.      Tanda kurung ( )
ü  Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
ü  Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang merinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh tutup kurung saja.
8.      Tanda hubung (-)
ü  Tanda hubung menyambung suku- suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
ü  Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
ü  Tanda hubung menyambung unsur- unsur kata ulang.
ü  Tanda hubung dipakai menyambung huruf kata yang dieja satu- satu dan bagian- bagian tanggal.
ü  Tanda hubung dipakai untuk memperjelas hubungan bagian- bagian ungkapan.
ü  Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
9.      Tanda petik (“...”)
ü  Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
ü  Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
ü  Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus.
10.  Tanda pisah ( - )
ü  Untuk menyatakan suatu pikiran samping atau tambahan.
ü  Dipakai diantara dua bilangan berarti ‘sampai dengan’ sedangkan apabila dipakai dua tempat atau kota berarti ke atau sampai.
11.  Tanda petik tunggal (‘...’)
ü  Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit terjemahan atau penjelasan sebuah kata atau ungkapan.
ü  Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
12.  Tanda ulang (....2) (angka 2 biasa)
ü  Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
13.  Tanda penyingkat (apostrof) (‘)
ü  Tanda apostrof menunjukkan, menghilangkan bagian kata.
14.  Tanda garis miring ( / )
ü  Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat.
15.  Tanda elipsis ( ... )
ü  Tanda elipsis yang dilambangkan dengan tiga titik dipakai untuk menyatakan bahwa dalam suatu kutipan ada bagian yang dihilangkan.
ü  Tanda elipsis dipakai untuk menyatakan ujaran yang terputus- putus.
16.  Tanda kurung siku ([...])
ü  Tanda kurung siku dipakai untuk menerangkan sesuatu diluar jalannya teks, atau sisipan keterangan (interpolasi) yang tidak ada hubungan dengan teks.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ejaan adalah seperangkat aturan- aturan atau kaidah perlambangan bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan, dan penulisannya dalam suatu bahasa. Sedangkan ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Dimana ada ketentuan- ketentuan dalam hal penulisan huruf kapital, tanda baca serta pemakaiannya.
B. Saran
Seharusnya kitasebagai warga negara Indonesia, khususnya mahasiswa, bisa memahami penggunaan bahasa yang baik dan benar sesuai EYD yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Finoza, lamuddin. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta : Insan Mulia, 1993.
Pamungkas. Pedoman umum Ejaan Yang Disempurnakan. Surabaya : Giri Surya, 1972.
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar