Selasa, 17 Mei 2011

konsep ilmu politik

Nama   :  Zulfatul Khoiroh
NIM    :  B06208018

KONSEP POLITIK
1.      Negara
Negara adalah organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagiaan pada rakyatnya dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum, yaitu:
a)      Harus mengatur kehidupan dalam negara sebaik-baiknya.
b)      Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Negara harus mempunyai tiga unsur penting, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah. Ketiga unsur ini oleh Mahfud M.D disebut sebagai unsur konstitutif. Tiga unsur ini perlu ditunjang dengan unsur lainnya seperti adanya konstitusi dan pengakuan dunia internasional yang oleh Mahfud disebut dengan unsur deklaratif.

2.      Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang terdapat dalam suatu negara.
Kedaulatan memiliki beberapa sifat, yaitu:
a)      Absolutenis (tidak bisa dibatasi)
b)      Universality (berlaku umum)
c)      Permanence (berlaku terus-menerus)
d)     Indivisibility (hanya ada satu dalam suatu negara)

Beberapa jenis kedaulatan antara lain:
a)      Kedaulatan hukum (kedaulatan politik dan kedaulatan rakyat)
b)      Kedaulatan ke dalam (kedaulatan batas-batas wilayah)
c)      Kedaulatan ke luar (kekuasaan tanpa campur tangan orang lain)
d)     Kedaulatan de facto dan de jure
3.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan yang terdapat dalam diri manusia atau sekelompok manusia yang dapat mempengaruhi tingkah laku orang atau sekelompok orang lain interaksinya.
Beberapa sumber diperolehnya suatu kekuasaan oleh seseorang atau kelompok tertentu antara lain:
a)      Legitimate power (pengangkatan)
b)      Coersive power (kekerasan)
c)      Expert power (keahlian)
d)     Reward power (pemberian)
e)      Peverent power (daya tarik)
f)       Information power (teknologi informasi)
g)      Connection power (relasi)
4.      Kewenangan
Kewenangan hampir sama dengan kekuasaan namun ada perbedaan mendasar yakni pada keabsahannya.
Sumber-sumber kewenangan untuk pemerintahan antara lain:
a)      Hak memerintah yang bersumber dari tradisi
b)      Hak memerintah dari Tuhan
c)      Kharisma
d)     Peraturan perundang-undangan
e)      Keahlian atau kekayaan
5.      Demokrasi
Demokrasi adalah adanya perlindungan hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kesamaan dan perbedaan, adanya perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas, dan supremasi sipil atau militer.
Ciri-ciri empiris demokrasi adalah bahwa demokrasi berkaitan dengan pertanggung jawaban, persaingan, partisipasi, dan tinggi rendahnya kadar untuk menikmati hak-hak dasar, seperti hak untuk berekspresi, berserikat, berkuliah, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar